Batal Hari Ini, Peluncuran Bantuan Rp 2,4 Juta bagi UMKM Diundur
Bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 batal diluncurkan hari ini, Senin (17/8/2020).
"(Program) belum (jadi diluncurkan)," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/8/2020) siang.
Sebelumnya, ia menyampaikan bantuansebesar Rp 2,4 juta bagi tiap UMKM,mulai diluncurkan pada 17 Agustus 2020.
Namun, Teten memastikan akan segera meluncurkan bantuan yang rencananya menyasar 12 juta pelaku UMKM tersebut.
"(Akan diluncurkan) dalam waktu dekat," ujarnya singkat.
Bantuan bagi UMKM tersebut bertujuan agar terdapat penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi.
Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening
Lalu, bagaimana cara mendapatkan bantuan UMKM?
Penyaluran bantuan untuk UMKM ini akan melibatkan dinas yang membidangi koperasi dan UMKMdi setiap daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Para pelaku UMKM yang berkeinginan mendapatkan bantuan, dapat mendaftar ke dinas tersebut.
Nantinya, data UMKM tersebut akan diusulkan ke Kemenkop UKM untuk diverifikasi terkait kelayakan menerima bantuan tersebut. Verifikasi melibatkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
